BRIMO BRIMO BRIMO BRIMO

Kedermawanan Warga Dimanipulasi, Pelaku Pungli Berkedok Ibadah Diciduk

Berdalih Dana Pembangunan Langgar, Jaringan Pungli di HST Digagalkan Satpol PP: 300 Amplop Kosong Disita

Banjar Express- Aksi pungutan liar (pungli) yang memanfaatkan sentimen religius dan kedok pembangunan tempat ibarat berhasil digagalkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Pelaku yang beroperasi di Desa Kayu Bawang, Kecamatan Barabai, Kalimantan Selatan, ini diketahui menggunakan modus operandi yang terorganisir dan menargetkan kedermawanan warga.

Kedermawanan Warga Dimanipulasi, Pelaku Pungli Berkedok Ibadah Diciduk
Kedermawanan Warga Dimanipulasi, Pelaku Pungli Berkedok Ibadah Diciduk

Baca Juga : Evaluasi Struktur Dan Aktivitas Koperasi Merah Putih Pasca Pembentukan Oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan

Klik Disini

Berdasarkan informasi dari Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP HST, Abdul Halim, pelaku adalah seorang laki-laki yang mengaku sebagai bagian dari panitia pembangunan Langgar Darul Hidayah yang berlokasi di Kabupaten Balangan. Identitas asli pelaku sendiri berasal dari wilayah Hulu Sungai Utara (HSU), menunjukkan bahwa aksi ini menjangkau lintas daerah.

Modus Berkedok Amal, Amplop Kosong sebagai “Penagih”

Yang membuat aksi ini begitu tersistematis adalah modus yang digunakan. Pelaku tidak meminta uang secara langsung. Sebaliknya, ia mendatangi rumah-rumah warga dan membagikan amplop kosong yang telah dicetak dengan tulisan mencolok: “diambil besok”.

“Ini adalah psikologi yang memaksa. Warga yang menerima amplop ini akan merasa telah berkomitmen untuk memberi. Esok harinya, pelaku atau kaki tangannya akan kembali untuk mengambil amplop yang seharusnya sudah diisi uang,” jelas Abdul Halim, membeberkan kelicikan taktik tersebut.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menyita tidak kurang dari 300 buah amplop yang siap disebarkan atau telah beredar di kalangan warga. Jumlah ini mengindikasikan skala aksi yang cukup luas dan potensi kerugian masyarakat yang tidak kecil.

Pelaku Bukan Pemain Tunggal, Diduga Bagian dari Jaringan Besar

Yang lebih mengkhawatirkan, pelaku yang diamankan ini ternyata bukanlah otak dari operasi pungli tersebut. Abdul Halim mengungkapkan bahwa ini adalah aksi berulang.

“Pelaku sudah kami amankan. Yang menjadi perhatian kami, sebelumnya ia juga sempat kami tegur di wilayah lain, namun ternyata tetap beraksi lagi. Ini menunjukkan bahwa ia hanyalah perantara atau pelaksana lapangan dari sebuah jaringan yang lebih besar,” tegas Halim.

Fakta ini mendorong Satpol PP HST untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam. Mereka tidak akan berhenti pada penertiban satu orang ini, tetapi akan menelusuri rantai komando dan pihak-pihak yang berada di belakang layar.

Langkah Tegas dan Peringatan bagi Masyarakat

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP HST, Sarbaini, menegaskan bahwa tindakan pelaku jelas melanggar hukum. Aksi ini masuk dalam ranah Perda Nomor 6 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum, yang secara eksplisit melarang aktivitas meminta-minta atau menggalang dana tanpa izin resmi dari Bupati.

Sebagai langkah lanjutan, Satpol PP HST akan melakukan koordinasi intensif dengan Satpol PP Kabupaten Balangan. Tujuannya dua: pertama, untuk memverifikasi kebenaran adanya pembangunan Langgar Darul Hidayah yang dijadikan tameng. Kedua, untuk bersama-sama menelusuri dan mengungkap identitas sesungguhnya dari para pengatur aksi pungli ilegal ini.

Imbauan untuk Warga

Satpol PP HST mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan kritis terhadap setiap bentuk penggalangan dana yang mencurigakan, terutama yang dilakukan door-to-door tanpa identitas dan surat izin yang jelas. Masyarakat diminta untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan semacam ini kepada pihak berwajib, sehingga praktik yang merugikan dan mencederai nilai-nilai kepercayaan seperti ini dapat dicegah.

Penyelidikan Merambah ke Balangan, Satpol PP Bongkar Modus Pungli Berjaringan

Pertama-tama, tim gabungan segera berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Balangan. Bersama-sama, kedua instansi ini akan mengecek kebenaran data pembangunan Langgar Darul Hidayah. Selain itu, mereka juga akan memeriksa apakah ada pihak lain di Balangan yang terlibat atau menjadi korban modus serupa.

Kepala Satpol PP HST, melalui juru bicaranya, menyatakan keseriusannya. “Kami akan menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa kecuali. Oleh karena itu, koordinasi antar daerah ini kami lakukan untuk memutus mata rantai pungli yang sudah meresahkan masyarakat ini,” tegasnya.

Di sisi lain, pihaknya juga mengimbau korban atau warga yang telah memberikan sumbangan untuk melapor. Dengan demikian, petugas dapat memetakan lebih jelas sebaran aksi dan total kerugian warga. Bahkan, informasi dari warga dapat menjadi bukti penting untuk memperkuat kasus ini.

Sementara itu, pelaku yang telah diamankan menjalani pemeriksaan intensif. Awalnya, pelaku mengaku hanya bekerja sendiri. Namun, petugas menemukan celah dalam pengakuannya. Contohnya, jumlah amplop yang mencapai 300 buah dan jangkauan aksinya yang lintas kecamatan menunjukkan adanya pola terorganisir. Akibatnya, penyidik menduga kuat ada lebih dari satu orang yang mengendalikan aksi ini.

Kedermawanan Warga Melihat fakta ini, Satpol PP juga akan menyelidiki aliran dana yang sudah berhasil mereka kumpulkan. Selanjutnya, petugas akan melacak rekening bank atau bukti transaksi lainnya untuk menemukan otak intelektualnya.

Akhirnya, Satpol PP berharap kerja sama semua pihak dapat menghentikan praktik keji ini. Karena itu, masyarakat diharapkan tetap tenang namun waspada, serta selalu memverifikasi setiap kegiatan penggalangan dana kepada pihak kelurahan atau Satpol PP setempat sebelum memberikan sumbangan.

Klik Disini