BRIMO BRIMO BRIMO BRIMO

Kemarahan Sang Hakim Menelanjangi Ironi Peradilan Pidana

Hakim Sampai Berang di Sidang Endorse Judi Online: Situsnya Masih Bisa Dibuka, Penanganannya Sia-Sia!

Banjar Express- Suasana hening di ruang sidang Pengadilan Negeri Banjarmasin tiba-tiba pecah oleh suara tegas dan bernada tinggi dari seorang hakim. Kemarahan yang disampaikan bukan tanpa alasan, melainkan menyoroti sebuah ironi yang menusuk dalam penanganan perkara pidana.

Kemarahan Sang Hakim Menelanjangi Ironi Peradilan Pidana
Kemarahan Sang Hakim Menelanjangi Ironi Peradilan Pidana

Baca Juga : Masyarakat Pesisir Kalsel Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Banjir

Klik Disini

Hakim Anggota, Rustam, tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya saat menyadari bahwa situs judi online yang menjadi pusat dari perkara yang sedang diperiksa—di mana seorang endorser bernama SR menjadi terdakwa—ternyata masih dapat diakses dengan mudah oleh publik. Baginya, penindakan yang hanya menyentuh para promoter di level bawah, tanpa menyentuh pemilik atau operator situs, adalah sebuah kekeliruan strategis yang berulang.

“Dari tadi saya coba, dan ini fakta: situsnya masih bisa dibuka!” ujar Rustam dengan suara menggelegar, membuat semua yang hadir tercekat. “Lalu apa gunanya kita mengadili orang yang di ujung ini? Apa efek jera yang kita harapkan? Ini sama sekali tidak menyelesaikan masalah! Kenapa yang menyuruh, yang menjadi otak, tidak ditangkap?”

Bukti Di Layar Sidang: Link Judi Masih Hidup

Untuk memperkuat protesnya, Hakim Anggota lainnya, Ariyas Dedy, tak segan menunjukkan bukti nyata di depan sidang. Dari ponselnya, ia memperlihatkan langsung kepada terdakwa SR dan jaksa penuntut umum bagaimana tautan situs judi yang dipromosikan SR itu masih aktif dan mudah diakses. Link yang seharusnya sudah diblokir itu dengan lancar menampilkan beragam permainan taruhan digital, seolah mengejek proses hukum yang sedang berlangsung.

“Lihat, ini nyata. Masih bisa dibuka. Ini yang kita hadapi,” ucap Dedy, menyoroti celah besar dalam pemberantasan judi online.

Promosi di Instagram, Uang Mengalir lewat DANA

Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa SR diketahui aktif mempromosikan situs judi tersebut melalui akun Instagram pribadinya. Caranya dengan menaruh link langsung di bio profilnya dan secara rutin membuat unggahan yang mengajak followers untuk bergabung. Atas aksinya itu, ia menerima imbalan total sebesar Rp 8,6 juta.

Pembayaran honor endorsement tersebut dilakukan secara digital oleh seorang admin situs judi yang mengaku bernama Natalie Feii, melalui aplikasi dompet digital DANA. Modus operandi yang modern dan cepat ini menunjukkan betapa industri judi online telah membangun sistem yang efisien untuk merekrut promoter.

Terdakwa Beralasankan Ekonomi: “Untuk Bayar Kos”

Di balik dinginnya ruang sidang, terdakwa SR hanya bisa pasrah. Dengan suara lirih dan penuh penyesalan, ia mengaku menerima tawaran endorse tersebut dari seorang teman di Landasan Ulin—yang kini juga berstatus tahanan kota dalam kasus yang sama karena sedang hamil.

“Saya tahu itu situs judi, tapi saat itu saya belum punya pekerjaan. Uang dari endorse itu saya pakai untuk bayar uang kos dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya, mencoba menggambarkan keterpaksaan di balik keputusannya.

Dengan ditundanya sidang hingga pekan depan, suasana tegang masih menggantung. Namun, satu hal yang menjadi pelajaran penting: kemarahan sang hakim telah membuka mata banyak pihak bahwa perang terhadap judi online tidak akan pernah efektif jika hanya berfokus pada para pelaku kecil, sementara jantung permasalahannya—situs-situs yang masih bebas beroperasi—dibiarkan terus berdenyut.

Saksi Kepolisian Diperiksa, Hakim Pertanyakan Strategi Penindakan

Setelah menunjukkan bukti akses situs, hakim kemudian memeriksa saksi dari kepolisian dengan lebih mendalam. Akibatnya, suasana sidang semakin panas. Hakim Rustam kembali melontarkan pertanyaan kritis, “Jadi, Anda bisa menemukan akun media sosial yang mempromosikan judi, namun Anda tidak bisa menelusuri lebih jauh untuk menangkap pemilik situsnya?”

Saksi dari kepolisian pun berusaha menjelaskan keterbatasan mereka. Meskipun demikian, penjelasan tentang patroli siber yang bersifat acak dan reaktif itu justru semakin mengukuhkan pandangan hakim. Sebagai contoh, Rustam memberikan analogi, “Ini ibarat kita memetik daun yang layu satu per satu, sementara akar pohon beracunnya kita biarkan terus tumbuh subur. Pada akhirnya, daun-daun baru akan terus bermunculan.”

Terdakwa Menyesal, Namun Perkara Berlanjut

Mendengar seluruh debat hukum tersebut, terdakwa SR hanya bisa menunduk lesu di kursi pesakitan. Wajahnya jelas mencerminkan penyesalan yang mendalam. Di satu sisi, ia memahami konsekuensi hukum dari perbuatannya. Akan tetapi, di sisi lain, tekanan ekonomi telah mendorongnya ke dalam jerat ini.

Sebelum sidang ditutup, jaksa penuntut umum kembali menekankan fakta bahwa SR telah secara sadar dan berulang kali melanggar undang-undang. Oleh karena itu, jaksa meminta majelis hakim mempertimbangkan unsur kesengajaan dalam menjatuhkan putusan.

Sidang kemudian ditunda hingga pekan depan. Sementara itu, kemarahan sang hakim meninggalkan pesan yang sangat jelas bagi aparat penegak hukum.

Klik Disini