BANJAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar resmi meluncurkan program diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga mencapai 10 persen. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memotivasi wajib pajak agar melunasi kewajibannya lebih awal. Oleh karena itu, momentum ini menjadi kesempatan emas bagi warga Kota Banjar untuk menghemat pengeluaran pajak tahunan mereka.
Pemerintah daerah berharap pemberian insentif ini dapat meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor perpajakan. Hasilnya, percepatan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kota Banjar akan berjalan lebih maksimal tahun ini.
Syarat dan Ketentuan Potongan Pajak
Wali Kota menjelaskan bahwa besaran diskon bergantung pada waktu pembayaran yang wajib pajak lakukan. Selain itu, warga yang melunasi tagihan pada triwulan pertama akan mendapatkan potongan maksimal sebesar 10 persen. Dengan demikian, semakin cepat masyarakat membayar pajak, maka semakin besar pula keuntungan finansial yang mereka peroleh.
Pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) juga telah mempermudah akses pembayaran melalui berbagai kanal digital. Oleh sebab itu, wajib pajak kini bisa melakukan transaksi melalui aplikasi perbankan, marketplace, hingga gerai ritel modern terdekat. Langkah ini bertujuan agar tidak ada lagi alasan bagi warga untuk terlambat membayar pajak karena kendala jarak atau antrean.
“Kami ingin memberikan apresiasi kepada warga yang taat aturan. Sebab, kontribusi pajak dari masyarakat sangat menentukan keberlanjutan pembangunan di kota kita tercinta,” ujar perwakilan Pemkot Banjar.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Kota Banja, Jumat 20 Februari 2026
Optimalkan Pendapatan untuk Pembangunan Daerah
Pemerintah akan mengalokasikan seluruh hasil pungutan PBB-P2 ini untuk mendanai berbagai proyek fasilitas umum dan jaminan sosial. Bahkan, perbaikan jalan lingkungan dan pemeliharaan taman kota menjadi prioritas utama dalam penyerapan anggaran tersebut. Oleh karena itu, transparansi pengelolaan dana pajak menjadi janji utama pemerintah kepada seluruh lapisan masyarakat.
Banyak warga menyambut antusias program diskon ini karena sangat membantu stabilitas keuangan rumah tangga mereka. Dengan begitu, tingkat kepatuhan pajak di Kota Banjar diprediksi akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun lalu. Pemerintah berjanji akan terus menghadirkan inovasi layanan yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban kenegaraannya.
Harapan bagi Kemandirian Fiskal Kota Banjar
Pada akhirnya, program diskon PBB-P2 hingga 10 persen ini merupakan langkah cerdas untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Hasilnya, ketergantungan pemerintah kota terhadap dana perimbangan dari pusat dapat berkurang secara perlahan. Pada akhirnya, Kota Banjar akan tumbuh menjadi daerah yang lebih maju dengan dukungan pendanaan dari rakyatnya sendiri.
Masyarakat diharapkan segera memanfaatkan periode diskon ini sebelum batas waktu yang telah ditentukan berakhir. Sebab, kepatuhan membayar pajak tepat waktu adalah cerminan dari kepedulian warga terhadap kemajuan kotanya.



