BRIMO BRIMO BRIMO BRIMO

Realisasi Pajak Air Tanah di Kota Banjar Capai 97,43 Persen

BANJAR – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, mengungkapkan capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak air tanah tercapai maksimal.

Plt. Kepala BPKPD Kota Banjar, Sri Sobariah, melalui Kabid Pendapatan, Jody Kusmajadi menjelaskan, berdasarkan laporan data realisasi sampai 7 November 2025, realisasi dari sektor pajak tersebut sudah tercapai 97,43 persen dari target yang sudah ditetapkan pada tahun ini.

Klik Disini

Target PAD sektor pajak air tanah yang telah ditetapkan pada tahun ini sebesar Rp 243 juta. Sedangkan capaian target yang telah terealisasi sebesar Rp 236,7 juta.

Adapun jumlah wajib pajak di Kota Banjar dari sektor tersebut sebanyak 19 pelaku usaha. Beberapa di antaranya pelaku usaha kolam renang, hotel, dan rumah makan yang menggunakan pemanfaatan air tanah.

 

Baca Juga: Wakil Wali Kota Banjar Turun Langsung Menyalurkan Bantuan

“Untuk sektor pajak air tanah sudah tercapai maksimal di angka 97,43 persen,” kata Jody kepada harapanrakyat.com, Rabu (12/11/2025).

Lanjutnya menjelaskan, pajak air tanah merupakan pajak yang dikenakan kepada orang atau badan yang melakukan pengambilan air tanah dengan tujuan komersial.

Besaran pajak air tanah telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Yaitu 20 persen dari Nilai Perolehan Air (NPA).

“Jadi, batasan pengambilan air tanah ini banyak atau sedikit asalkan tujuannya untuk komersil, maka dapat dikenakan pajak,” terangnya.

Lanjutnya menyebutkan, capaian realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak air tanah menurutnya sudah cukup bagus. Bahkan sangat berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Oleh karena itu, pihaknya akan menggali potensi dan memaksimalkan PAD dari sektor tersebut.

“Kami juga mengimbau kepada pelaku usaha kolam renang, hotel, dan rumah makan, manakala masa izinnya sudah habis agar segera melakukan perpanjangan,” pungkas Jody Kusmajadi.

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Sepeda Motor di Banjar

Klik Disini